Pada Senin, 30 september 2024, di aula kantor bupati, Kabupaten Halmahera Selatan mengadakan rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana. Rapat ini dihadiri oleh PJS Bupati Kadri La Edje, asisten staf ahli, pimpinan OPD, PKK, serta bendahara barang.
Dalam sambutannya, PJS Bupati Kadri La Edje menekankan pentingnya pendataan aset atau barang milik pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa identifikasi yang komprehensif sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait aset yang cukup banyak. Kadri juga mengingatkan kepada ASN yang menjabat untuk membuat komitmen atau PPK agar dapat bekerja secara independen dan efektif.
Kadri menambahkan, terdapat 10 tahap dalam pendataan aset atau barang milik pemerintah daerah, yaitu perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, penatausahaan, periwayatan, penguangan, penghapusan, serta pengendalian dan pengawasan. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah ini untuk menjaga, merawat, dan menata aset dengan baik.
Di akhir sambutannya, Kadri berharap dalam dua bulan masa tugasnya, semua pihak dapat berkoordinasi dengan baik dan bekerja dengan penuh energi untuk mencapai progres yang diharapkan ke depan.